Selamat datang di portal resmi RS SAHABAT

Hak & Kewajiban Pasien

Tata Tertib Pasien, Pendamping & Pengunjung

Hak Pasien

1. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit.

2. Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien.

3. Memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur dan tanpa diskriminasi.

4. Memperoleh layanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional.

5. Memperoleh layanan yang efektif dan efisien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi.

6. Mengajukan pengaduan atas kualitas pelayanan yang didapatkan.

7. Memilih dokter dan kelas perawatan sesuai dengan keinginannya dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit, sesuai dengan kondisi Rumah Sakit saat ini.

8. Meminta konsultasi tentang penyakit yang dideritanya kepada dokter lain yang mempunyai SIP baik di dalam maupun diluar Rumah Sakit.

9. Mendapatkan privasi dan kerahasiaan penyakit yang dideritanya termasuk data-data medisnya.

10. Mendapatkan informasi mengenai diagnosis dan tata cara tindakan medis, tujuan tindakan medis, alternatif tindakan, risiko dan komplikasi yang mungkin terjadi dan prognosis terhadap tindakan yang dilakukan serta perkiraan biaya pengobatan.

11. Memberikan persetujuan atau menolak atas tindakan yang akan dilakukan oleh tenaga kesehatan terhadap penyakit yang dideritanya.

12. Didampingi keluarga dalam keadaan kritis.

13. Menjalankan ibadah sesuai agama atau kepercayaan yang dianutnya selama itu tidak mengganggu pasien lainnya.

14. Menolak pelayanan bimbingan rohani yang tidak sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya.

15. Memperoleh keamanan dan keselamatan dirinya selama dalam perawatan di Rumah Sakit.

16. Mengajukan usul, saran, perbaikan atas perlakuan rumah sakit terhadap dirinya.

17. Menggugat dan atau menuntut rumah sakit apabila rumah sakit diduga memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar baik secara perdata ataupun pidana.

18. Mengeluhkan pelayanan rumah sakit yang tidak sesuai dengan standar pelayanan melalui media cetak dan elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kewajiban Pasien

1. Pasien dan keluarganya bertanggung jawab untuk mentaati segala peraturan dan tata tertib Rumah Sakit Sahabat.

2. Menggunakan fasilitas Rumah Sakit secara bertanggung jawab.

3. Menghormati hak-hak pasien lain, pengunjung dan hak-hak tenaga kesehatan petugas lainnya yang bekerja di Rumah Sakit.

4. Memberikan informasi yang jujur, lengkap dan akurat sesuai kemampuan dan pengetahuannya tentang masalah kesehatan.

5. Memberikan informasi mengenai kemampuan financial dan jaminan kesehatan yang dimilikinya.

6. Mematuhi rencana terapi yang direkomendasikan oleh Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit dan disetujui oleh Pasien yang bersangkutan setelah mendapatkan penjelasan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.

7. Menerima segala konskuensi atas keputusan pribadinya untuk menolak rencana terapi yang direkomendasikan oleh Tenaga Kesehatan dalam rangka penyembuhan penyakit atau masalah kesehatannya.

8. Memberikan imbalan jasa atas pelayanan yang diterima.